Bapemperda DPRD Kota Jambi Kunker ke Kota Yogyakarta

 

Kota Jambi -  Untuk menambah khasanah, Bapemperda  DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada Jumat (28/1).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, berdasarkan Hasil Pertemuan dengan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, pada akhir tahun 2021, Pemerintah dan DPRD Kota Yogyakarta telah merampungkan mekanisme penerbitan Perda PBG, RDTR, RTRW.

Karena itu Bapemperda Kota Jambi melakukan studi banding untuk mempelajari kinerja dan apa yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Yogyakarta tersebut.

Kemudian bagi  daerah-daerah yang belum memiliki perda PBG, sesuai  konsultasi dengan  kemendagri terkait  UU No. 1 tahun 2022, bahwa  hanya Perda PBG  yang bisa dilanjutkan pembahasan nya. ( Red/Adv )

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapemperda DPRD Kota Jambi Kunker ke Kota Yogyakarta"

Posting Komentar