Kota Jambi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan rapat Harmonisasi bersama tim
pengusul Ranperda dan OPD terkait.
Diketahui, rapat tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Kemas Faried Alfarelly, di
ruang rapat B Kantor DPRD Kota Jambi.
Ketua Bapemperda, Kemas
Faried Alfarelly mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi Bapemperda
yakni menjalankan fungsi pembetukan Peraturan Daerah (Perda).
“Kemarin
(Senin, Red) kami Bapemperda bersama OPD terkait melakukan pertemuan
yakni Bapemperda lakukan Harmonisasi Ranperda yang diusulkan oleh pihak
eksekutif sebanyak V (Lima) buah Ranperda,”ujarnya, Selasa (15/2).
Kata Faried, Harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan tujuan, landasan serta alasan mengapa Perda tersebut diusulkan.
“Kegiatan
Harmonisasi bergulir dilaksanakan dua sesi. sesi I membahas ranperda
RTRW, Ranperda Perubahan RPJMD dan Ranperda tentang retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung,”jelasnya.
Sementara, pada sesi II membahas Ranperda Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Zakat, Infaq dan Shodaqoh.
“Saya harap setiap tahapan dilakukan telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. ( Red/Adv )
0 Response to "Bapemperda DPRD Kota Jambi Rapat Bersama Tim Pengusul Ranperda dan OPD "
Posting Komentar