Bapemperda DPRD Kota Jambi Rapat Bersama Tim Pengusul Ranperda dan OPD

 

 

 Kota Jambi -  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melakukan rapat Harmonisasi bersama tim pengusul Ranperda dan OPD terkait.

Diketahui, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Kemas Faried Alfarelly, di ruang rapat B Kantor DPRD Kota Jambi.

Ketua Bapemperda, Kemas Faried Alfarelly mengatakan bahwa salah satu tugas dan fungsi Bapemperda yakni menjalankan fungsi pembetukan Peraturan Daerah (Perda).

“Kemarin (Senin, Red) kami Bapemperda bersama OPD terkait melakukan pertemuan yakni Bapemperda lakukan Harmonisasi Ranperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif sebanyak V (Lima) buah Ranperda,”ujarnya, Selasa (15/2).

Kata Faried, Harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan tujuan, landasan serta alasan mengapa Perda tersebut diusulkan.

“Kegiatan Harmonisasi bergulir dilaksanakan dua sesi. sesi I membahas ranperda RTRW, Ranperda Perubahan RPJMD dan Ranperda tentang retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,”jelasnya.

Sementara, pada sesi II membahas Ranperda Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Zakat, Infaq dan Shodaqoh.

“Saya harap setiap tahapan dilakukan telah memenuhi segala ketentuan yang berlaku,”pungkasnya. ( Red/Adv )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bapemperda DPRD Kota Jambi Rapat Bersama Tim Pengusul Ranperda dan OPD "

Posting Komentar