Kota Jambi - Jon Herman, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Jambi mengatakan ada 44 ketek wisata yang tercatat di kawasan wisata Danau Sipin.
Ketek tersebut sudah termasuk ketek dari masyarakat di Kelurahan Legok, Sungai Putri, Danau Sipin, Telanaipura, dan lainnya.
Dari jumlah itu, baru sekitar 30 kapal yang memiliki surat kemudi resmi dari pemerintah.
"Kayaknya mereka kurang pemahaman para pengemudi ketek masih terjadi terhadap pengertian fungsi surat menyurat," ucapnya, Selasa (1/3/22).
Lebih lanjut, Kemas Faried Alfarelly, Anggota DPRD Kota Jambi Dapil Kecamatan Danau Sipin akan menggelar pertemuan dengan OPD terkait serta Pokdarwis Kota Jambi.
"Masyarakat pengunjung perlu mendapatkan pemahaman tentang keamanan berwisata," jelasnya.
Selain itu para pengemudi juga perlu diberi sosialisasi secara berkala tentang cara mengemudi yang aman.
Bukan hanya sampai pemahaman dari sosialisasi, penerapan keamanan saat mengemudi juga sangat penting.
"Dari Dishub, dan Dinas Pariwisata serta Pokdarwis akan kita dudukan
bersama untuk selesaikan masalah ini. Ini juga berguna bagi keamanan
pariwisata kedepannya," ungkapnya. ( Red/Adv )
0 Response to "DPRD Kota Jambi, Akan Gelar Pertemuan dengan OPD serta Pokdarwis Kota Jambi Terkait Ketek "
Posting Komentar