Kota Jambi - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus), untuk membahas pemetaan wilayah Kota Jambi pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW se-kecamatan Kota Jambi, pada Senin, (7/3).
Pansus yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staff Ahli, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi dan pembuat naskah akademik.
Disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Faruq, bahwa Agenda Rapat Pansus kali ini mendengarkan pendapat para ahli, dan pansus selanjutnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) rencana dan membahas pasal perpasal. Untuk selanjutnya adalah memanggil semua pihak terkait untuk kembali membahas. Serta tidak menutup kemungkinan untuk meninjau kelapangan langsung, bersama pihak konsultan untuk turut membantu proses.
“Perda ini melibatkan konsultan untuk membuat naskah akademik, juga untuk mendampingi dan menjelaskan serta mendengarkan apa yang dibahas pada pansus satu ini”, jelas Umar Faruq.
Menurutnya, sebelum turun ke lapangan, melalui proses terlebih dahulu, yakni setelah agenda dengar pendapat terlebih dulu, “Kita Perda ini melibatkan konsultan untuk membuat naskah akademik, juga untuk mendampingi dan menjelaskan serta mendengarkan apa yang dibahas pada pansus satu ini”, jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq sekaligus Ketua pimpinan Pansus.
Selanjutnya, ia mengharapkan dengan adanya pansus, ada perubahan perwajahan Kota Jambi di tahun yang akan mendatang, sehingga perlu masukan dari berbagai ahli. “Ini hal yang penting, karena akan menciptakan penampilan Kota Jambi, dengan zona-zona yang ada ke depan selama 20 tahun”, tutupnya. ( Red/Adv )
0 Response to "DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Pansus, Terkait Pemetaan Ranperda RTRW Se-Kecamatan Kota Jambi"
Posting Komentar