Pansus I DPRD Kota Jambi RDP Terkait Ranperda RTRW Kota Jambi tahun 2022-2024

 

Kota Jambi -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui Pansus I kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2022-2024, di Gedung DRPD Kota Jambi, Senin (07/3/2022).

 

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Umar Paruk beserta anggota ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Jambi , Drs. H. A Ridwan M.si dan OPD pengusung yaitu Dinas PUPR, Dinas Perkim, Staf Ahli Bidang Hukum, Bappeda, dan Bagian Hukum.

 

Dikatakan oleh Umar Faruk, Sebelum diputuskan soal Ranperda ini tentu harus dikaji lebih mendalam terlebih dahulu. 

 

"Ranperda RTRW ini perlu dikaji secara mendalam, karena merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahan nya dalam melihat masa depan," Ujar Faruk seperti yang dituliskan oleh akun Instagram DPRD Kota Jambi.( Red/Adv )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Pansus I DPRD Kota Jambi RDP Terkait Ranperda RTRW Kota Jambi tahun 2022-2024"

Posting Komentar