Kota Jambi - Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi persetujuan bangunan gedung.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat B Gedung DPRD Kota Jambi, Rabu (16/3/2022) ini turut dihadiri oleh Dinas terkait antara lain ialah Dinas PUPR, Dinas PRKP, DPM PTSP, DLH, Bapedda, BPPRD Kota Jambi, Kemenkumham Provinsi Jambi, serta bagian Hukum Setda Kota Jambi.
Rapat yang berlangsung sukses ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Muhili Amin, dan Koordinator Wakil Ketua 3, Pangeran HK Simanjuntak beserta anggota pansus.
"Pembahasan hari ini sangat alot, pasal per pasal maupun ayat diberikan masukan serta saran yang baik oleh para pimpinan pansus maupun anggota pansus," ujar Muhili seperti dikutip dari postingan akun Instagram Humas DPRD Kota Jambi. ( Red/Adv )
0 Response to "Pansus II DPRD Kota Jambi RDP Bahas Tentang Ranperda Retribusi Bangunan Gedung"
Posting Komentar