Kota Jambi - DPRD Kota Jambi lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan buat perhitungan LKPJ yang akan dijadwalkan dengan merevisi jadwal sebelumnya.
Fauzi, Waka I DPRD Kota Jambi mengatakan rencana kedepannya akan ada Paripurna Pansus penyampaian pembangunan gedung.
"Itu retribusi pengganti IMB yang selama ini kan IMB kita pungut retribusi. Oleh karena adanya undang-undang cipta kerja IMB menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG)," jelasnya, Selasa (15/3/22).
Sehingga tanpa adanya hal tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan pemungutan retribusi IMB.
Kemudian laporan akhir tentang revisi RPJMD yang akan dilakukan penyampaian awal laporan kinerja pemerintah daerah tahun sebelumnya.
"Nanti ada proses lagi penyampaian Wali Kota Jambi, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, jawaban RDP," katanya.
Nantinya dewan akan membuat rekomendasi tentang kinerja pemerintah tahun sebelumnya.( Red/Adv )
0 Response to "Wakil Ketua 1 DPRD Kota Jambi Fauzi Akan ada Paripurna Pansus Penyampaian Pembangunan Gedung"
Posting Komentar