Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Jambi dalam pelarangan penggunaan kendaraan bagi pelajar untuk ke Sekolah.
Diketahui, Pemerintah Kota Jambi berencana akan memberlakukan aturan larangan pelajar mengendarai sepeda motor sebagai transportasi ke sekolah.
Dimana salah satu solusi yang diberikan Pemerintah Kota Jambi adalah dengan melakukan peremajaan angkutan kota (angkot) hingga pemberian subsidi kepada pelajar.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Jambi Komisi IV Kemas Faried Alfarelly mengatakan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi untuk membuat kebijakan tersebut.
“Wacana untuk melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah kami apresiasi, ini salah satu upaya mengurangi tindak kriminalitas melalui geng motor,” ujarnya. Kamis (23/2/2023).
Ia mengatakan, sebelum mulai diberlakukan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para siswa dan orang tua siswa.
Sementara itu, terkait dengan subsidi angkot bagi pelajar yang ditawarkan pemerintah Kota Jambi sebagai salah satu solusi.
Faried mengatakan perlu digodok secara matang, agar tidak ada kesalahan administrasi menyangkut anggaran dan pembiayaan.
“Yang jelas kita punya budget tertentu. Seperti melibatkan swasta atau dana tanggap darurat sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi. Sehingga perlu pemerintah dan DPRD duduk bersama dulu,” jelasnya.*
0 Response to "Anggota DPRD Kota Jambi Apresiasi Rencana Pemkot Terkait Larangan Penggunaan Kendaraan Bagi Pelajar"
Posting Komentar