Komisi
II DPRD Kota Jambi melakukan dengar pendapat dengan Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dan Bank Jambi terkait
dengan alat rekam pajak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi,
Junaedi mengatakan dengar pendapat tersebut dilakukan untuk mengetahui
pengoptimalan pajak yang ada di Kota Jambi. Dimana dikatakan Junaedi
masih ada pajak yang belum maksimal.
Ia meminta agar vendor yang bekerjasama dengan Bank Jambi melakukan pembanding alat rekam pajak untuk menguji akurasi.
"Karena
ada beberapa yang belum maskimal, kami minta ada vendor pembanding. Ini
kita akan panggil BUMD Siginjai Sakti, apakah mereka bisa menjadi
vendor alat rekam pajak ini," ujarnya. Senin, (6/3/2023).
Lebih
lanjut, Junaedi mengatakan hal ini perlu dilakukan lantaran ada
perbedaan hasil dari alat rekam pajak dan uji petik yang dilakukan BPPRD
Kota Jambi.
"Makanya kita buat pembanding dulu. Apa persoalannya, kita lihat perbandingannya," kata Junaedi.
0 Response to "Anggota DPRD Kota Jambi Tanyakan Akurasi Alat Rekam Pajak "
Posting Komentar