Anggota DPRD Kota Jambi Tanyakan Akurasi Alat Rekam Pajak

 

Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan dengar pendapat dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dan Bank Jambi terkait dengan alat rekam pajak.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junaedi mengatakan dengar pendapat tersebut dilakukan untuk mengetahui pengoptimalan pajak yang ada di Kota Jambi. Dimana dikatakan Junaedi masih ada pajak yang belum maksimal.

Ia meminta agar vendor yang bekerjasama dengan Bank Jambi melakukan pembanding alat rekam pajak untuk menguji akurasi.

"Karena ada beberapa yang belum maskimal, kami minta ada vendor pembanding. Ini kita akan panggil BUMD Siginjai Sakti, apakah mereka bisa menjadi vendor alat rekam pajak ini," ujarnya. Senin, (6/3/2023).

Lebih lanjut, Junaedi mengatakan hal ini perlu dilakukan lantaran ada perbedaan hasil dari alat rekam pajak dan uji petik yang dilakukan BPPRD Kota Jambi.

"Makanya kita buat pembanding dulu. Apa persoalannya, kita lihat perbandingannya," kata Junaedi.


 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota DPRD Kota Jambi Tanyakan Akurasi Alat Rekam Pajak "

Posting Komentar