Rapat
Paripurna DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota
Jambi, Putra Absor Hasibuan dan diikuti oleh Kepala OPD dan unsur
Forkopimda secara daring.
Dalam penyampaiannya, Syarif Fasha
mengayakan bahwa LKPJ merupakan informasi atas Penyelenggaan
pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran yang tentunya akan
menjadi media evaluasi.
Substansi dalam LKPJ mencakup beberapa
hal, yakni capaian indikator makro daerah, capaian pengelolaan keuangan
daerah dan penyelenggaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah
daerah.
Terkait dengan capaian indikator makro daerah, Syarif
Fasha mengatakan bahaa perekenomian daerah Kota Jambi pada 2022
cenderung naik, karena sejalan dengan kelonggaran aktivitas pasca
pandemi Covid-19.
"Sepanjang tahun 2022 ekonomi Kota Jambi
mengalami pertumbuhan sebesar 5,36 persen, angka ini naik 1,28 persen
lebih dari pertumbuhan ekonomi Kota Jambi tahun 2021," ujarnya.
Angka
Ini melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 5,13
persen dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,31 persen.
Selanjutnya inflasi Kota Jambi tahun 2022 sebesar 6,39 persen,nnaik dari angka inflasi tahun 2021 yang tercatat 1,67 persen.
Inflasi Kota Jambi berada diatas angka inflasi Indonesia sebesar 5,51 persen.
"Tingginya
inflasi di Kota Jambi terjadi karena ada Kenaikan indeks harga pada 6
kelompok pengeluan, terutama makanan minuman dan tembakau," jelasnya.
Kemudian angka kemiskinan Kota Jambi sebsar 8,33 persen, turun dari angka tahun 2021 yang sebesar 9,02 persen.
Angka kemiskinan ini berada di bawah angka kemiskinan Indonesia tahun 2022 sebesar 9,54 persen.
Sementara
itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi tahun 2022 berada pada
angka 79,58 persen, naik dari angka tahun 2021 sebesar 79,12.
Angka
ini berada jauh di angka IPM Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 71,14
persen dan juga diatas IPM nasional sebesar 72,91 persen.
Baca juga: Fasha Targetkan Tahun Ini Miskin Ekstrem di Kota Jambi Sudah Tidak Ada Lagi
Selanjutnya
terkait dengan capaian pengelolaan keuangan daerah, untuk Total
realisasi pelndapatan daerah Kota Jambi dari PAD (Pendapatan Asli
Daerah), pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah
mencapai 1.668 triliun atau 99,87 persen dari target 1,670 triliun.
Ini
Mengalami peningkatan 16 Miliar dari PAD, pendapatan transfer dan lain
lain pendapatan dawrah yang sah 2021 lalu yang sebesar 1,652 triliun.
Usai
pembacaan LKPJ tersebut Syarif Fasha menyerahkan ke Ketua DPRD Kota
Jambi untuk dilanjutkan memberikan pandangan umum terkait laporan
tersebut.
0 Response to "DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2022"
Posting Komentar