DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2022

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan diikuti oleh Kepala OPD dan unsur Forkopimda secara daring.

Dalam penyampaiannya, Syarif Fasha mengayakan bahwa LKPJ merupakan informasi atas Penyelenggaan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran yang tentunya akan menjadi media evaluasi.

Substansi dalam LKPJ mencakup beberapa hal, yakni capaian indikator makro daerah, capaian pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.


Terkait dengan capaian indikator makro daerah, Syarif Fasha mengatakan bahaa perekenomian daerah Kota Jambi pada 2022 cenderung naik, karena sejalan dengan kelonggaran aktivitas pasca pandemi Covid-19.

"Sepanjang tahun 2022 ekonomi Kota Jambi mengalami pertumbuhan sebesar 5,36 persen, angka ini naik 1,28 persen lebih dari pertumbuhan ekonomi Kota Jambi tahun 2021," ujarnya.

Angka Ini melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 5,13 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,31 persen.

Selanjutnya inflasi Kota Jambi tahun 2022 sebesar 6,39 persen,nnaik dari angka inflasi tahun 2021 yang tercatat 1,67 persen.

Inflasi Kota Jambi berada diatas angka inflasi Indonesia sebesar 5,51 persen.

"Tingginya inflasi di Kota Jambi terjadi karena ada Kenaikan indeks harga pada 6 kelompok pengeluan, terutama makanan minuman dan tembakau," jelasnya.

Kemudian angka kemiskinan Kota Jambi sebsar 8,33 persen, turun dari angka tahun 2021 yang sebesar 9,02 persen.

Angka kemiskinan ini berada di bawah angka kemiskinan Indonesia tahun 2022 sebesar 9,54 persen.

Sementara itu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi tahun 2022 berada pada angka 79,58 persen, naik dari angka tahun 2021 sebesar 79,12.

Angka ini berada jauh di angka IPM Provinsi Jambi tahun 2022 sebesar 71,14 persen dan juga diatas IPM nasional sebesar 72,91 persen.

Baca juga: Fasha Targetkan Tahun Ini Miskin Ekstrem di Kota Jambi Sudah Tidak Ada Lagi

Selanjutnya terkait dengan capaian pengelolaan keuangan daerah, untuk Total realisasi pelndapatan daerah Kota Jambi dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah mencapai 1.668 triliun atau 99,87 persen dari target 1,670 triliun.

Ini Mengalami peningkatan 16 Miliar dari PAD, pendapatan transfer dan lain lain pendapatan dawrah yang sah 2021 lalu yang sebesar 1,652 triliun.

Usai pembacaan LKPJ tersebut Syarif Fasha menyerahkan ke Ketua DPRD Kota Jambi untuk dilanjutkan memberikan pandangan umum terkait laporan tersebut.






 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna LKPJ Tahun 2022"

Posting Komentar