Ini Alasan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tak dibacakan

DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi tahun 2022.

Usai paripurna tersebut, langsung dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2022.

Namun menariknya pandangan umum tersebut tak dibacakan oleh masing-masing fraksi.

Putra Absor Hasibuan yang memimpin rapat, memberikan pilihan kepada setiap fraksi apakah ingin membacakan atau langsung menyerahkan.

Dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Jambi, ternyata sebanyak 6 fraksi lebih memilih untuk menyerahkan secara langsung, sedangkan 2 fraksi lainnya memilih untuk dibacakan.

6 fraksi yang memilih untuk diserahkan secara langsung yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Kebangsaan, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PBRB.

Baca juga: Wali Kota Jambi Sampaikan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD Kota Jambi

Sementara 2 fraksi yang memilih untuk dibacakan yakni fraksi PDIP dan fraksi PKS.

Atas hal ini maka disepakati bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Walikota Jambi tahun 2022 langsung diserahkan kepada Syarif Fasha.

Ketua DPRD, Putra Absor Hasibuan usai rapat mengatakan bahwa hasil rapat paripurna ini akan dikembangkan menjadi pansus dan akan dikirim ke OPD dan Mitra dan akan dibahas lebih lanjut.

"Masing-masing fraksi telah menyerahkan pandangan umum atas LKPJ Walikota Jambi tahun 2022, jadi ini nanti akan kita kembangkan menjadi pansus komisi komisi dan akan kita kirim ke OPD-OPD terkait dan semua mitra akan kita bahas dan diuji agar ini bisa terlaksana dengan baik dan tertib," jelasnya.


 

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Alasan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tak dibacakan"

Posting Komentar