MUAROJAMBI-DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 mendatang. Jumat (14/7) .
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti didampingi oleh dua unsur pimpinan wakil ketua I Junaidi dan wakik ketua II Ahmad Haikal serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu hadir juga forkompinda Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, kepala OPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi serta tamu undangan lainnya. Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengatakan DPRD menerima pengajuan rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan pemkab Muaro Jambi. Selanjutnya pembahasan dilanjutkan ke badan anggaran dewan.
"Pihaknya akan sangat teliti pada pembahasan tersebut sehingga nantinya benar-benar mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pembangunan di kabupaten Muaro Jambi, "ujarnya. Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024,” kata Bachyuni Deliansyah diawal sambutannya.
Ada 4 prioritas pemvangunan kabupaten Muaro Jambi antara lain, peningkatan Infrastruktur, peningkatan produktifitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemilu dan pilkada serentak 2024. Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD. Sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut. “Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Muaro Jambi begerak mantap,” ucapnya.
Bachyuni mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran. Perlunya bahwa DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda. Hatap pj. Bupati.
0 Response to "Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Sidang Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024"
Posting Komentar