Komisi II DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat bersama dinas DLH Kota Jambi.
rapat ini dipimpin ketua komisi II Bapak Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II dan didampingi oleh bagian anggaran DPRD Kota Jambi.
Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat B DPRD Kota Jambi.
Dalam rapat ini membahas terkait restribusi sampah dilingkungan dikota jambi (05-01-2024).
0 Response to "Komisi II Dewan Kota Jambi Pertanyakan Retribusi Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup"
Posting Komentar