Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat bersama PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP) 3 Area Jambi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Junedi Singarimbun, SE, didampingi anggota komisi II serta Sekretaris DPRD Kota Jambi, Noviarman. Acara berlangsung di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut, dibahas masalah penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang menjadi perhatian bersama antara DPRD Kota Jambi dan PT PLN Persero UP 3. (Adv)
0 Response to "Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Pimpin Rapat dengan PT PLN Persero "
Posting Komentar